You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 PTSP Terbitkan 39 Pas Kapal Kecil Di Pulau Sebira
photo Suparni - Beritajakarta.id

PTSP Terbitkan 39 Pas Kapal Kecil di Pulau Sebira

Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP) Kepulauan Seribu telah menerbitkan sebanyak 39 pas kapal kecil untuk warga Pulau Sebira.

Sebanyak 39 pas kapal kecil kita eksekusi langsung karena perpanjangan. Sementara untuk E-KTP, akte lahir dan KK sekitar 45 dan baru bisa beberapa yang kita eksekusi langsung

"Sebanyak 39 pas kapal kecil kita eksekusi langsung karena perpanjangan. Sementara untuk E-KTP, akte lahir dan KK sekitar 45 dan baru bisa beberapa yang kita eksekusi langsung," ujar Lamhot Tambunan, Kepala Kantor PTSP Kepulauan Seribu, Rabu (15/6).

Sementara itu belum selesainya beberapa permohonan terkait administrasi kependudukan, Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Sukma Wijaya mengaku disebabkan jaringan internet untuk koneksi langsung ke Dinas Dukcapil masih terkendala.

Penyempurnaan Internet di Pulau Sebira untuk Pelayanan Warga

"Ya baru jadi beberapa saja, untuk akte kelahiran dan KK pas jaringan internetnya bagus, selebihnya belum, karena jaringan internetnya lagi susah," ujar Sukma.

Sementara itu Syamsudin warga setempat mengaku senang adanya pelayanan PTSP tersebut karena tak perlu berlama-lama dan keluar biaya besar untuk transportasi ke darat.

"Syukur ada jemput bola seperti ini. Jadi kita tidak usah ke darat, hemat ongkos," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7657 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5418 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1599 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1430 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1308 personFakhrizal Fakhri